Pengakuan Panitia Judi Dadu Putar di Tanah Karo: “Saya Waswas, Sudah Tiga Minggu Jadi Sorotan Media!” — Namun Lapangan Justru Masih Bebas Beroperasi
MELITERNews.Com —Tanah Karo 12 Desember 2025 SUMUTERA UTARA — Aroma kejanggalan di balik praktik judi dadu putar yang beroperasi di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Karo, semakin menyengat. Meski berkali-kali diberitakan media dan menjadi bahan pembicaraan publik, aktivitas perjudian itu justru tampak kebal hukum dan tetap berlangsung tanpa hambatan.
Di tengah derasnya sorotan, seorang pria tua M. Ginting (74), yang mengaku sebagai panitia sekaligus humas kegiatan perjudian tersebut, akhirnya angkat bicara. Pengakuan yang ia lontarkan kepada awak media baru-baru ini justru memantik pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang membiarkan judi itu tetap hidup?
“Saya Waswas dan Kawatir. Sudah Tiga Minggu Jalan Terus!”
Dalam perbincangan penuh kegelisahan, M. Ginting mengungkapkan bahwa dirinya menanggung tanggung jawab besar selama kegiatan itu berjalan setiap hari selama kurang lebih tiga minggu berturut-turut.
> “Setiap hari saya waswas. Kegiatan judi dadu itu sudah beberapa kali terbit di media. Saya takut, saya kawatir. Makanya saya mengundurkan diri beberapa hari yang lalu,” ucap Ginting dengan wajah kusut, seolah menanggung beban yang lama ia pendam.
Pernyataan itu seperti menegaskan bahwa para pengelola pun merasa aktivitas tersebut sudah terlalu terang-terangan dan mengundang masalah. Namun, pengunduran diri sang humas tidak serta-merta menghentikan operasi di lapangan.
Temuan Media: Judi Masih Jalan, Ramai, dan Terlihat Seolah Terlindungi
Kamis, 11 Desember 2025, awak media mendatangi langsung lokasi yang dimaksud. Apa yang ditemukan benar-benar bertolak belakang dengan keluh kesah M. Ginting.
Arena judi dadu itu masih buka, masih ramai, dan masih hidup.
Suara keras para bandar dan pemain terdengar jelas:
“Pasang baru! Ayok pasang baru!”
Keramaian itu tidak memperlihatkan sedikit pun rasa takut atau kecemasan, seolah-olah lokasi tersebut bukanlah arena ilegal, melainkan tempat hiburan yang sangat aman dan dilindungi.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar:
Di mana peran pemerintah desa? Di mana pengawasan kecamatan? Dan di mana aparat penegak hukum yang seharusnya menindak perjudian?
Tokoh Masyarakat: “Harus Jadi Perhatian Serius, Masa Dibiarkan Begini?”
Salah satu tokoh masyarakat Simpang Empat bermarga Surbakti, ketika ditemui di sebuah warung pada hari yang sama, memberikan komentar tegas.
“Judi dadu itu harus jadi perhatian pemerintah desa, camat, dan pihak kepolisian. Kok bisa masih berjalan setelah begitu banyak pemberitaan? Ini meresahkan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang menolak kehadiran judi tersebut seolah tidak punya tempat mengadu, karena praktik itu tetap berjalan seakan-akan memiliki tameng kuat yang tak tersentuh.
Kekhawatiran Publik: Siapa yang Bermain di Balik Layar?
Publik kini menilai ada indikasi kelalaian atau pembiaran dari pihak-pihak tertentu. Bagaimana mungkin sebuah perjudian yang sudah berkali-kali diberitakan, diadukan, bahkan dibicarakan secara terbuka, tetapi:
tidak ada tindakan konkret,
tidak ada penertiban,
dan tidak ada langkah hukum?
Sebagian warga bahkan menduga bahwa aktivitas tersebut tidak mungkin berlangsung tanpa adanya bekingan, baik dari oknum aparat, oknum pemerintahan desa, maupun pihak lain yang berkepentingan.
Generasi Muda dan Ketenangan Warga Jadi Korban
Di sisi lain, masyarakat menilai bahwa perjudian itu bukan hanya persoalan moral, tetapi juga mengancam:
ketertiban lingkungan,
ekonomi keluarga,
generasi muda yang mulai terpapar,
serta keamanan desa.
Warga berharap pemerintah kabupaten dan aparat kepolisian tidak tutup mata, karena setiap hari aktivitas itu semakin vulgar dan meresahkan.
Kesimpulan: Publik Menunggu Tindakan Nyata, Bukan Janji Kosong
Pengakuan panitia yang mengundurkan diri jelas menunjukkan bahwa internal kegiatan itu pun mulai goyah. Namun di lapangan, fakta menunjukkan aktivitas tetap berjalan seolah kebal terhadap hukum.
Kini bola panas berada di tangan:
Pemerintah Desa Ndokum Siroga,
Camat Simpang Empat,
Polsek Simpang Empat,
Polres Tanah Karo,
serta pihak terkait lainnya.
Warga menunggu langkah nyata.
Bukan sekadar imbauan, bukan hanya alasan, melainkan penertiban langsung terhadap praktik perjudian yang sudah sangat terang-terangan.
Tim : Investigasi
.







