Meliternews.com  | PONTIANAK – Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian mahasiswa yang mengangkat isu keamanan di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang. Namun, di sisi lain, ia juga memberikan catatan kritis terkait arah dan efektivitas aksi yang dilakukan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Herman Hofi kepada awak media pada Selasa, 27 April 2026, menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor Gubernur Kalimantan Barat yang menyoroti persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Air Upas.

 

Menurutnya, keterlibatan generasi muda dalam mengawal isu-isu publik merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Semangat kritis mahasiswa dinilai sebagai aset strategis dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya di daerah.

 

“Dalam demokrasi, kita memang memerlukan peran aktif generasi muda dalam mengawal isu-isu publik. Semangat ini adalah aset berharga bagi Kalimantan Barat,” ujarnya.

 

Meski demikian, Herman menilai bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan belum sepenuhnya tepat sasaran jika dikaitkan dengan substansi tuntutan yang diangkat, yakni persoalan keamanan.

 

Ia menjelaskan bahwa dalam struktur ketatanegaraan, terdapat pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Gubernur, kata dia, memiliki fungsi utama pada aspek administratif, koordinasi pembangunan, serta pelayanan publik.

 

Sementara itu, tanggung jawab utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berada di institusi kepolisian, baik di tingkat Polda maupun Polres.

 

“Ketika persoalan yang diangkat adalah potensi konflik keamanan, maka institusi yang paling relevan untuk dimintai pertanggungjawaban adalah kepolisian. Di situlah mandat penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas berada,” tegasnya.

 

Herman menambahkan, efektivitas sebuah gerakan demonstrasi sangat ditentukan oleh ketepatan sasaran tuntutan. Aksi yang diarahkan langsung kepada pihak yang memiliki kewenangan dinilai akan memiliki daya tekan yang lebih kuat serta berpotensi menghasilkan respons konkret.

 

“Jika mahasiswa menuntut tindakan nyata, maka mendatangi Polda adalah langkah taktis. Itu akan memaksa aparat memberikan penjelasan maupun langkah preventif di lapangan,” jelasnya.

 

Lebih jauh, ia menekankan bahwa gerakan mahasiswa tidak hanya sekadar menjadi simbol perlawanan atau ekspresi kebebasan berpendapat, tetapi juga harus mencerminkan kedewasaan dalam memahami sistem hukum dan tata kelola pemerintahan.

 

Menurutnya, kemampuan dalam memetakan persoalan (issue mapping) serta memahami siapa pemangku kebijakan yang berwenang merupakan bagian dari literasi politik yang harus dimiliki oleh mahasiswa.

 

“Gerakan mahasiswa harus menjadi teladan dalam literasi hukum dan ketatanegaraan. Memahami siapa yang berwenang atas suatu isu adalah bentuk edukasi politik yang cerdas,” katanya.

 

Di akhir pernyataannya, Herman Hofi berharap agar ke depan mahasiswa dapat menyusun strategi advokasi yang lebih terarah, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

 

Ia mengingatkan agar energi besar yang dimiliki mahasiswa tidak terbuang sia-sia hanya karena kesalahan dalam menentukan sasaran aksi.

 

“Jangan sampai energi besar terbuang percuma karena salah alamat dalam menyampaikan aspirasi. Mari kita dorong advokasi yang cerdas, strategis, dan tepat sasaran demi keadilan bagi masyarakat, khususnya di Air Upas dan Kalimantan Barat secara umum,” pungkasnya.

 

 

NS : Dr.Herman HOFI MUNAWAR,SH(Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik)

Red/Gun *