Isu PETI di Perbatasan Singkawang–Bengkayang tokoh adat : Tidak Ada Pencatutan Nama Bupati, Masyarakat Justru Dorong Legalisasi Tambang Rakyat

MeliterNews Com —Bengkayang, 18 Juli 2025 –Sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan komunitas tambang rakyat di perbatasan Singkawang–Bengkayang membantah keras pemberitaan yang menyebut adanya praktik tambang ilegal (PETI) dengan dugaan pencatutan nama bupati.

Menurut Aphen, Ketua Asosiasi Tambang Rakyat Kalimantan Barat, informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia menegaskan bahwa masyarakat adat dan komunitas penambang lokal justru sedang memperjuangkan legalisasi tambang melalui jalur resmi, bukan bermain-main dengan izin palsu atau mencatut pejabat daerah.

> “Tidak ada pencatutan nama bupati. Yang ada adalah permohonan resmi agar pemerintah membuka Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan memberikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Kami ingin menambang secara legal, bukan kucing-kucingan dengan aparat,” ujar Aphen kepada media, Jumat (18/7/2025).

Tambang Tradisional Bukan Mafia Tambang

Tambang yang dilakukan oleh masyarakat di perbatasan Singkawang–Bengkayang adalah penambangan tradisional untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari. Mereka menggunakan alat sederhana, bukan alat berat atau metode destruktif.

> “Kalau ada yang bermain alat berat tanpa izin, silakan tangkap. Tapi jangan samakan itu dengan rakyat kecil yang cuma gali pasir, batu, dan tanah urug untuk kebutuhan lokal,” tegas Aphen.

Solusi: Bukan Penindakan Semata, Tapi Penataan

Komunitas tambang rakyat bersama asosiasi kini mendorong pemerintah daerah untuk:

Membuka Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah Singkawang–Bengkayang

Menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada kelompok masyarakat, bukan kepada perusahaan besar

Membentuk Responsible Mining Community (RMC) sebagai wadah resmi penataan tambang berbasis tanggung jawab sosial dan lingkungan

Jangan Biarkan Rakyat Terjebak Kekosongan Hukum

Jika pemerintah daerah lambat menata WPR dan IPR, maka rakyat akan terus dicap ilegal. Padahal mereka bekerja di tanah adat sendiri dan menambang secara turun-temurun.

> “Kami bukan mafia tambang. Kami ini rakyat yang sedang memperjuangkan hak hidup. Tolong bedakan antara tambang rakyat dan mafia korporasi,” pungkas Aphen.

Penutup

Komunitas tambang rakyat berharap agar isu ini tidak dibelokkan menjadi polemik politik atau kriminalisasi sepihak. Yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah legalisasi tambang berbasis kearifan lokal, bukan intimidasi atau fitnah yang menyudutkan masyarakat adat.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: MeliterNews.com