Meliternews.com | Pontianak, KALBAR — Menanggapi sejumlah pemberitaan di beberapa media online yang menyebut keterlibatan CV. Lestari Jaya Abadi dalam perdagangan buah impor ilegal asal Malaysia, pihak perusahaan menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Indra Soeprianto, salah satu pengurus gudang buah milik CV. Lestari Jaya Abadi yang berlokasi di Jalan Tanjungpura, Pontianak, menyatakan bahwa perusahaannya tidak pernah melakukan kegiatan ilegal sebagaimana diberitakan sejumlah portal daring seperti liputan7.id, pontianakmetropost.com, militernews.com, suaratnipolri.com, jurnalinvestasi.com, warta.in, realitaonline.com, dan matapersindonesia.com.
“Dengan tegas kami sampaikan bahwa tudingan yang dimuat di sejumlah media tersebut tidak benar dan tidak berdasar. CV. Lestari Jaya Abadi tidak melakukan aktivitas perdagangan buah impor dari Malaysia,” tegas Indra Soeprianto dalam pernyataan resmi, Kamis (25/7/2025).
Indra menjelaskan bahwa seluruh buah-buahan yang diperdagangkan oleh perusahaannya, baik buah lokal maupun buah impor, didatangkan secara resmi dari Jakarta, melalui jalur distribusi yang legal dan terdokumentasi dengan baik.
“Kami berkomitmen menjalankan usaha secara sah dan profesional. Semua pasokan buah, termasuk yang berlabel impor, kami peroleh dari distributor resmi di Jakarta yang telah melalui proses karantina dan administrasi bea cukai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Indra menegaskan bahwa pihaknya justru mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran buah ilegal, khususnya buah-buahan asal Malaysia yang masuk ke Kalimantan Barat tanpa prosedur kepabeanan yang sah. Ia menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan pedagang lokal dan merusak stabilitas harga pasar.
“Kami mendukung penuh aparat kepabeanan dan instansi terkait dalam mengatasi penyelundupan buah ilegal dari Malaysia. Buah-buah ilegal itu bisa masuk tanpa kontrol kualitas, membahayakan konsumen, dan merusak ekosistem pasar lokal,” kata Indra.
CV. Lestari Jaya Abadi juga menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan institusi pemerintah apabila diperlukan klarifikasi atau pemeriksaan lebih lanjut terkait tuduhan yang telah beredar. Indra berharap agar media lebih berhati-hati dan memverifikasi informasi sebelum menyiarkan berita yang bisa merugikan pihak tertentu.







