Ratusan Miliar Dana SBSN “Menghilang” di Jalan Sungai Pinyuh – Kota Mempawah: Proyek Amburadul, Publik Menanti Penegakan Hukum
MELITERNews.Com —Pontianak 28 September 2025 Kalimantan Barat , Jalan dari Sungai Pinyuh menuju batas Kota Mempawah, yang menelan Rp 146,9 miliar dana SBSN, seharusnya menjadi proyek kebanggaan pemerintah dan simbol pembangunan infrastruktur berkualitas. Namun, kenyataannya jauh dari harapan: jalan bergelombang, penimbunan tanah asal-asalan, dan kualitas aspal di bawah standar nasional menjadi pemandangan sehari-hari bagi masyarakat.
Kontraktor Kreatif, Konsultan Formalitas
Pelaksana proyek, PT Odyssey Sarana Mandiri KSO PT Bayu Karya Utama, disebut menyubkontrakkan sebagian besar pekerjaan kepada pihak lokal berinisial “SR”. “Subkontraktor lokal memang bisa membantu percepatan, tapi jika pengawasan lemah, hasilnya jelas amburadul,” kata seorang pengamat pembangunan.
Sementara itu, konsultan supervisi PT Daya Creasi Mitrayasa KSO PT Aria Jasa Reksatama tampak hadir hanya sebagai pengawas formal. Kualitas pekerjaan yang buruk menunjukkan bahwa pengawasan hanya di atas kertas, sementara dana negara mengalir ke pihak yang seharusnya mengawasi.
Pengawas Diam, Publik Terancam
Upaya media untuk mengonfirmasi BPJN Kalbar, PPK proyek, kontraktor, dan konsultan berakhir tanpa jawaban. Tidak adanya klarifikasi resmi menimbulkan dugaan ketertutupan yang disengaja. Sementara itu, masyarakat pengguna jalan menghadapi risiko keselamatan nyata. Jalan bergelombang dan penimbunan tidak sesuai ketentuan meningkatkan potensi kecelakaan.
Dugaan Penyimpangan Teknis dan Keuangan
Sejumlah kejanggalan yang ditemukan antara lain:
Penimbunan tanah tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kualitas aspal jauh di bawah standar nasional.
Pengerjaan subkontraktor kompleks, mempersulit pertanggungjawaban.
Jalan bergelombang, berpotensi menimbulkan risiko bagi pengguna.
Seorang narasumber dari kalangan teknik sipil yang enggan disebut nama mengatakan, “Ini bukan sekadar kelalaian. Dengan dana sebesar itu, hasilnya harus berkualitas. Jalan bergelombang, penimbunan asal, dan kualitas aspal buruk jelas menunjukkan indikasi pemborosan dan penyimpangan serius.”
Tuntutan Publik dan Penggiat Antikorupsi
Masyarakat dan penggiat antikorupsi menegaskan:
1. Kejaksaan harus segera bertindak tegas – panggil kontraktor, konsultan, dan pihak terkait.
2. Audit menyeluruh harus dilakukan – memastikan setiap rupiah digunakan sesuai RAB dan spesifikasi.
3. Transparansi proyek harus dijalankan – masyarakat berhak mengetahui penggunaan dana publik.
“Jika tidak ada tindakan tegas, proyek ini akan menjadi simbol bagaimana ratusan miliar uang rakyat bisa hilang, sementara publik menanggung risiko jalan rusak,” ujar pengamat ekonomi publik.
Simbol Kegagalan dan Ancaman Kepercayaan Publik
Proyek ini mencerminkan kegagalan manajemen proyek, lemahnya pengawasan, dan potensi kerugian negara. Jalan Sungai Pinyuh – Kota Mempawah bukan hanya proyek fisik, tetapi juga cermin pengelolaan dana publik. Kontraktor kreatif, konsultan formalitas, dan pengawas diam, sementara masyarakat menanggung risiko.
Jika kejaksaan tetap diam, proyek ini akan menjadi bukti nyata bahwa hukum hanya untuk rakyat kecil, sementara pengelola dana negara bebas bermain-main. Publik menuntut jawaban: siapa yang diuntungkan, siapa yang bertanggung jawab, dan kapan keadilan ditegakkan?
Kesimpulan
Jalan Sungai Pinyuh – Kota Mempawah adalah contoh bagaimana proyek ratusan miliar dapat “hilang” tanpa hasil maksimal jika pengawasan dan akuntabilitas diabaikan. Penegakan hukum, audit menyeluruh, dan transparansi adalah satu-satunya jalan untuk memastikan dana publik tidak disalahgunakan. Masyarakat menuntut agar kejaksaan dan lembaga pengawas bertindak sekarang, sebelum kerugian negara dan risiko bagi publik semakin besar.
Tim : Investigasi







